Dansekarang memang masih dalam tahap pendalaman oleh Propam," kata Popon, Jumat (24/1/2020) malam. Popon menjelaskan, pemeriksaan tekait dengan persoalan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran. "Informasinya pemeriksaan itu terkait Dana Desa, tapi untuk detailnya kita tidak tahu karena itu bahan dari mereka (Div Propam Mabes Polri)," ujarnya.
JOB DISCRIPTION KANIT DIKYASA 1. UNIT DIKYASA ADALAH UNSUR PELAKSANA TUGAS POKOK YANG BERADA DI BAWAH KASAT LANTAS YANG BERTUGAS MELAKUKAN PEMBINAAN PARTISIPASI MASYARAKAT DAN DIKMAS LANTAS. 2. DALAM MELAKSANAKAN TUGAS SEBAGAIMANA TERSEBUT DI ATAS, UNIT DIKYASA MENYELENGGARAKAN FUNGSI SEBAGAI BERIKUT A. MELAKSANAKAN PEMBINAAN PARTISIPASI MAMSYARAKAT MELALUI KERJASAMA LINTAS SEKTORAL. B. MELAKSANAKAN MELAKSANAKAN PENDIDIKAN MASYARAKAT DI BIDANG LALU LINTAS. C. MELAKSANAKAN MELAKSANAKAN PENGKAJIAN DAN REKAYASA TERHADAP PERMASALAHAN LALU LINTAS. D. MELAKSANAKAN PEMBINAAN DAN PENYULUHAN TERHADAP PELAJAR, MASYARAKAT, SEKOLAH MENGEMUDI, SERTA KELOMPOK – KELOMPOK MASYARAKAT YANG TERGABUNG DALAM SUATU ORGANISASI TENTANG LALU LINTAS. E. MELAKSANAKAN KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT MENGENAI KERJASAMA LINTAS SEKTORAL TENTANG PERMASALAHAN LALU LINTAS MAUPUN INOVASI DI BIDANG LALU LINTAS. 3. UNIT DIKYASA DIPIMPIN OLEH KANIT DIKYASA DAN DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KASAT LANTAS DI BAWAH KENDALI KAUR BIN OPS. 4. DALAM PELAKSANAAN TUGASNYA KANIT DIKYASA DIBANTU OLEH BINTARA UNIT DISINGKAT BANIT. Unit Dikyasa adalah unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah kasat lantas yang bertugas melakukan pembinaan partisipasi masyarakat dan dikmas lantas. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana tersebut di atas, unit dikyasa menyelenggarakan fungsi sebagai berikut 1. Melaksanakan pembinaan partisipasi mamsyarakat melalui kerjasama lintas sektoral. 2. Melaksanakan melaksanakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas. 3. Melaksanakan melaksanakan pengkajian dan rekayasa terhadap permasalahan lalu lintas. 4. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pelajar, masyarakat, sekolah mengemudi, serta kelompok – kelompok masyarakat yang tergabung dalam suatu organisasi tentang lalu lintas. 5. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait mengenai kerjasama lintas sektoral tentang permasalahan lalu lintas maupun inovasi di bidang lalu lintas. Unit dikyasa dipimpin oleh kanit dikyasa dan dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada kasat lantas di bawah kendali kaur bin ops. Dalam pelaksanaan tugasnya kanit dikyasa dibantu oleh bintara unit disingkat banit. 1. Dikmas Lantas Tujuan daripada pendidikan masyarakat bidang lalu lintas adalah untuk memperdalam dan memperluas pengertian pada masyarakat terhadap masalah masalah lalu lintas yang dihadapi dan menginsyafkan masyarakat untuk membantu rencana, kebijaksanaan dan cara-cara yang ditempuh dalam penyelesaian masalah lalu lintas, sehingga tertanam kebiasaan yang baik masyarakat pemakai jalan pada umumnya dan para pengemudi khususnya, untuk bergerak di jalan sendiri maupun orang lain, dengan tingkah laku mentaati perundang-undangan dan peraturan lalu lintas. Unit Dikyasa. Di dalam pelaksanaan pendidikan masyarakat bidang lalu lintas Dikmas Lantas dapat dibedakan dan dikelompokkan terhadap 2 dua kelompok masyarakat, yaitu 1. Masyarakat terorganisir Patroli Keamanan Sekolah. Police Goes To School SD, SMP, SMA . Police Goes To Campus. Polisi Sahabat Anak Taman Kanak-Kanak . Police Goes To Community 1 Satpam 2 Instansi Pemerintahan / TNI 3 Swasta 4 FKPM 5 Kelompok Ojek 6 Klub Motor 7 Saka Bhayangkara / Pramuka 8 Paskibraka 9 Senkom 2. Masyarakat tidak terorganisir Pengemudi kendaraan baik angkutan umum maupun angkutan pribadi / perorangan. Pengguna jasa angkutan umum / pribadi. Masyarakat pemakai jalan lainnya. 2. Rekayasa Lantas Rekayasa lalu lintas bertujuan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas yang terjadi seperti kurangnya rambu-rambu lalu lintas pada daerah tertentu, jalanan licin, jalan rusak, kemacetan lalu lintas dan lain-lain. Unit Dikyasa Visi dan Misi 1. Menyelenggarakan penegakan dan kepastian hukum yang bercirikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas. 2. Mewujudkan masyarakat pemakai jalan supaya memahami, yakin dan mempercayai kepada polantas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam kegiatan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas, penegakan hukum lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. Tugas Pokok Kanit Dikyasa. 1. Memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan seluruh angota Unit Dikyasa. 2. Membuat jadwal pelaksana Dikmas Lantas dan mengawasi pelaksanaannya 3. Melaksanakan Rekayasa Lantas 4. Mengevaluasi pelaksanaan Dikmas dan Rekayasa lanats sebagai bahan Pulahjianta Bidang Dikyasa. 5. Koordinasi dengan Instansi terkait Dishub, PU dan Dinas Pendidikan dalam terlaksananya Program Dikyasa. Tugas dan tanggung jawab kanit dikyasa lantas. 1. Kanit dikyasa lantas adalah koordinator pendidikan dan rekayasa lalu lintas sedangkan hasilnya dilaporkan kepada kasat lantas. Tugas dan tanggung jawab kanit dikyasa 1. Memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat baik yang terorganisir maupun tidak terorganisir tentang lalu lintas. 2. Melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait tentang rekayasa lantas. 3. Memberikan pelatihan/ketrampilan kepada anggota dibidang kelalu lintasan. 4. Merespon/penindak lanjuti surat masuk/keluar. 5. Memberikan saran/masukan kepada kasat lantas. 6. Kanit Dikyasa bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kepada Kasatlantas. Pakta integritas 1. Akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan Ka Unit Dikyasa Satlantas Polres Jember dengna sebaik- baiknya. 2. Membuat Kasat Lantas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang Pendekatan Masyarakat Dikmas dengan Rekayasa Lalu Lintas. 3. Bertanggung jawab terhadap terselenggaranya kegiatan Traffic Education Dikmas Lantas dan Traffic Engineering Rekayasa Lantas dalam upaya mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas dan angkutan jalan. 4. Siap melaksanakan perintah/petunjuk/arahan ataupun kebijaksanaan pimpinan dan menjabarkan serta menindak lanjutinya secara kongkrit di lapangan yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban. 5. Melaksanakan koordinasi dan kerja sama sebaik-baiknya dengan instansi Pemerintah terkait/Dinas yang terkait di bidang Rekayasa Lantas maupun Dikmas Lantas. 6. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas dan kegiatan kepada Kasat Lantas. 7. Tidak meminta imbalan kepada bawahan ataupun masyarakat dalam bentuk apapun berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan. 8. Mempertanggungjawabkan tugas dan kewajiban kepada Kasat Lantas sesuai dengan tanggung jawab jabatan. 9. Tidak memberikan perintah kepada bawahan yang tidak sesuai/bertentangan dengan ketentuan kedinasan. 10. Memegang teguh etika staf dengan menunjukkan sikap perilaku yang santun, ramah, humoris, terbuka, jujur, komunikatif, dan loyal, serta mengutamakan kepentingan dinas. 11. Mewujudkan suasana kerja yang transparan, efisien, adil, profesional, proporsional, prosedural dan akuntabel. 12. Bersedia menerima sanksi bila tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku. UNIT PENDIDIKAN DAN REKAYASA DIKYASA Kanit Dikyasa 1. Merencanakan dan menyelenggarakan kegiatan pendidikan masyarakat dan lalu lintas dalam rangka meningkatkan kesadaran Hukum Berlalu lintas masyarakat menggunakan jalan. 2. Menjalain koordinasi dan hubungan yang harmonis dengan Instansi terkait dan pengemban funfsi Binamitra Polres Polman. 3. Mengajukan kajian / rekayasa tentang sarana / prasarana jalan kepada Instansi Terkait kota dalam rangka keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. 4. Mengajukan saran masukan kepada Kasat Lantas bidang Rekayasa dan Dikmas Lantas. 5. Dalam pelaksanaan tugasnya di bantu oleh anggota Unit Dikyasa Bintara. 6. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas kepada Kasat Lantas. Kekuatan personil = 4 Pers Kanit Dikyasa AIPDA RAHMAN, Anggota BRIGPOL SULASMAN Anggota Briptu BAGUS WAHYONO. SH Anggota Bripda Jufri Pelaksanaan bahwa setiap anggota lalu lintas mengemban fungsi dikmas contoh yan pendaftaran SIM STNK serta praktek maupun teori.
Keduanyayakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.
Kapolda Sumsel yang di wakili Direktur Reserse narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung, Selasa 30/5/2023 membuka pelatihan atau coaching clinic bertempat di Lounge Ampera lantai 7 Mapolda Sumsel. Pelatihan mengambil tema "Melalui pelatihan dapat meningkatkan kemampuan tehnik dan taktis penyelidikan dan penyidikan serta perencanaan pelaksanaan penyergapanRPE anggota dalam melaksanakan tugas dilapangan". Pelatihan yang diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari Para kanit,panit dan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel, para kasat narkoba jajaran beserta anggota. Materi Tehnik Penyelidikan dan penyidikan oleh Akbp Imran Gunawan, ,Tehnik penangkapan dan penggeledahan oleh Kompol Tri Wahyudi, materi perencanaan pelaksanaan penyergapan RPE oleh Abkp Dody Surya Putra, Baca juga Polda Sumsel Bakal Kampanyekan Bebas ODOL Baca juga Kapolda Sumsel Tinjau Pembangunan Asrama Polisi di Martapura Kombes Pol Dolifiar mengatakan dinamika perkembangan kehidupan masyarakat, semakin hari semakin membutuhkan dan menuntut kepolisian untuk dapat menyesuaikan dengan tugas pokok kepolisan itu sendiri, khususnya di bidang kriminal, dalam pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. "Dengan pelatihan ini diharapkan bisa menjadikan motivasi tersendiri bagi rekan-rekan Kasat di Polres dan Kanit Res yang berada di Polsek jajaran dan bagi Anggota Opsnal Satres Narkoba juga penyidik di Polres dalam mengungkap sekaligus menangani kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika," tegas Dir Narkoba. Ditambahkanya, dengan diadakannya coaching clinic ini di harapkan untuk bisa saling berkoordinasi dan saling melengkapi. "Saya sangat apresiasi terhadap hasil ungkap kasus tindak pidana narkoba beserta jajaran dengan berat barang bukti di atas 1 kg, jika mengalami kendala di lapangan maupun di dalam proses penyidikan agar para rekan-rekan Kasat, Kanit Res segera berkoordinasi dengan kami di Polda ini,"tuturnya. Baca berita menarik lainnya di google news Homepage» Uncategorized » Pembekalan Kasat Narkoba kepada Para Kanit Reskrim Jajaran Dan Kapospol Se Polres Kotim. Pembekalan Kasat Narkoba kepada Para Kanit Reskrim Jajaran Dan Kapospol Se Polres Kotim. Sabtu 1 Januari 2022 18:32 WIB Sabtu 1 Januari 2022 18:32 WIB oleh Polda Kalteng- JOB DESCRIPTION KEPALA SATUAN SAMAPTA A. KEPALA SATUAN SAMAPTA ADALAH UNSUR PELAKSANA UTAMA POLRES YANG BERADA DI BAWAH KAPOLRES. B. KEPALA SATUAN SAMAPTA BERTUGAS MENYELENGGARAKAN MEMBINA FUNGSI KESAMAPTAAN KEPOLISIAN/ TUGAS POLISI UMUM. PENGAMANAN OBYEK KHUSUS. PENGAMBILAN TINDAKAN PERTAMA DI TKP. PENANGANAN TIPIRING. PENGENDALIAN MASSA. PEMBERDAYAAN BENTUK-BENTUK PAM SWAKARSA MASYARAKAT DALAM RANGKA PEMELIHARAAN KAMTIBMAS. C. KEPALA SATUAN SAMAPTA BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEWAJIBANNYA KEPADA KAPOLRES DAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI DI BAWAH KENDALI WAKA POLRES. D. KEPALA SATUAN SAMAPTA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DI BANTU OLEH KEPALA URUSAN PEMBINAAN OPERASIONAL DISINGKAT KAUR BIN OPS. KEPALA UNIT PATROLI DISINGKAT KANIT PATROLI JOB DESCRIPTION KAUR BIN OPS SATUAN SAMAPTA A. KAUR BIN OPS SATUAN SAMAPTA ADALAH UNSUR PELAKSANA UTAMA POLRES YANG BERADA DI BAWAH KASAT SAMAPTA. B. KAUR BIN OPS SATUAN SAMAPTA BERTUGAS MEMBANTU KASAT SAMAPTA MENYELENGGARAKAN MEMBINA FUNGSI KESAMAPTAAN KEPOLISIAN/ TUGAS POLISI UMUM. PENGAMANAN OBYEK KHUSUS. PENGAMBILAN TINDAKAN PERTAMA DI TKP. PENANGANAN TIPIRING. PENGENDALIAN MASSA. PEMBERDAYAAN BENTUK-BENTUK PAM SWAKARSA MASYARAKAT DALAM RANGKA PEMELIHARAAN KAMTIBMAS. C. KAUR BIN OPS SATUAN SAMAPTA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEWAJIBANNYA KEPADA KAPOLRES DAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI DI BAWAH KENDALI KASAT SAMAPTA. D. KAUR BIN OPS SATUAN SAMAPTA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DI BANTU OLEH KEPALA UNIT PATROLI DISINGKAT KANIT PATROLI. KOMANDAN PELETON DALMAS DISINGKAT DANTON DALMAS. JOB DESCRIPTION KEPALA UNIT PATROLI SATUAN SAMAPTA A. KEPALA UNIT PATROLI SATUAN SAMAPTA ADALAH UNSUR PELAKSANA UTAMA POLRES YANG BERADA DI BAWAH KASAT SAMAPTA DAN KBO SAMAPTA. B. KEPALA UNIT PATROLI BERTUGAS MEMBINA FUNGSI KESAMAPTAAN KEPOLISIAN / TUGAS POLISI UMUM. MEMIMPIN, MENGELOLA DAN MENGENDALIKAN PELAKSANAAN TUGAS PATROLI MENENTUKAN DAN MEMBUAT PETA RUTE PATROLI DAERAH-DAERAH YANG RAWAN C. KEPALA UNIT PATROLI SATUAN SAMAPTA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEWAJIBANNYA KEPADA KAPOLRES DAN DALAM PELAKSANAAN TUGAS SEHARI-HARI DI BAWAH KENDALI KASAT SAMAPTA. D. KEPALA UNIT PATROLI SATUAN SAMAPTA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DI BANTU OLEH UNIT I PATROLI SATUAN SAMAPTA UNIT II PATROLI SATUAN SAMAPTA UNIT III PATROLI SATUAN SAMAPTA UNIT IV PATROLI SATUAN SAMAPTA UNIT V PATROLI SATUAN SAMAPTA JOB DESCRIPTION STAF SATUAN SAMAPTA A. STAF SATUAN SAMAPTA ADALAH UNSUR PELAKSANA UTAMA ADMINISTRASI SATUAN SAMAPTA POLRES YANG BERADA DI BAWAH KASAT SAMAPTA DAN KBO SAMAPTA. B. STAF SATUAN SAMAPTA BERTUGAS MENYIAPKAN RENCANA KEGIATAN, SPRIN PELAKSANAAN TUGAS, MENERIMA LAPORAN PELAKSANAAN TUGAS, MELAPORKAN HASIL KEGIATAN DAN MENGEVALUASI HASIL PELAKSANAAN TUGAS SATUAN SAMAPTA. MENERIMA, MENJAWAB DAN MENGAGENDAKAN SURAT YANG MASUK DAN KELUAR SATUAN SAMAPTA. MENYIAPKAN PERMINTAAN PERSONEL YANG DIPERLUKAN OLEH KABAG, KASAT DAN KAPOLSEK JAJARAN SERTA KEBUTUHAN PELAKSANAAN OPERASI KEPOLISIAN. C. STAF SATUAN SAMAPTA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEWAJIBANNYA KEPADA KASAT SAMAPTA DAN KBO SAMAPTA. JOB DESCRIPTION UNIT PATROLI SATUAN SAMAPTA A. UNIT PATROLI SATUAN SAMAPTA ADALAH UNSUR PELAKSANA UTAMA POLRES YANG BERADA DI BAWAH KASAT SAMAPTA DAN KBO SAMAPTA SERTA KANIT PATROLI. B. UNIT PATROLI BERTUGAS MELAKSANAKAN TUGAS PATROLI PREVENTIF CEGAH TERJADINYA GANGGUAN KAMTIBMAS DAN KRIMINALITAS SERTA KAMTIBCARLANTAS. MELAKSANAKAN TUGAS PATROLI DI TEMPAT–TEMPAT RAWAN SERTA PERLU HADIRNYA POLISI. MENDATANGI DAN MENGAMANKAN TKP PADA KESEMPATAN PERTAMA. C. UNIT PATROLI SATUAN SAMAPTA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEWAJIBANNYA TUGAS SEHARI-HARI DI BAWAH KENDALI KASAT SAMAPTA DAN KBO SAMAPTA SERTA KANIT PATROLI SAMAPTA. D. UNIT PATROLI SATUAN SAMAPTA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DI BANTU OLEH PARA ANGGOTA UNIT PATROLI. JOB DESCRIPTION KOMANDAN PELETON DALMAS A. KOMANDAN PELETON DALMAS ADALAH UNSUR PELAKSANA UTAMA PENGENDALI PELETON DALMAS DALAM PENANGANAN UNRAS DI BAWAH PENGENDALIAN KASAT SAMAPTA DAN KBO SAMAPTA. B. KOMANDAN PELETON DALMAS SATUAN SAMAPTA BERTUGAS MENGENDALIKAN ANGGOTA DALMAS SERTA MEMBERIKAN PERINTAH KEPADA PARA KOMANDAN REGU DALAM KESIAPAN ANGGOTA DALMAS. MENYIAPKAN PERLENGKAPAN YANG DIPERLUKAN DALAM PENANGANAN UNRAS. MEMIMPIN DAN MEMBERI KOMANDO KEPADA KOMADAN REGU DALMAS DALAM PENANGANAN UNRAS. C. DANTON DALMAS YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEWAJIBANNYA KEPADA KASAT SAMAPTA DAN KBO SAMAPTA. D. DANTON DALMAS DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DI BANTU OLEH PARA KOMADAN REGU DALMAS JOB DESCRIPTION KOMANDAN REGU DALMAS A. KOMANDAN REGU DALMAS ADALAH UNSUR PELAKSANA UTAMA PENGENDALI PASUKAN TINGKAT REGU DALMAS DALAM PENANGANAN UNRAS DI BAWAH PENGENDALIAN KASAT SAMAPTA DAN KBO SAMAPTA SERTA DANTON DALMAS. B. KOMANDAN REGU DALMAS SATUAN SAMAPTA BERTUGAS MENERIMA PERINTAH DARI DANTON DALMAS DAN MENERUSKAN KE ANGGOTA REGU. MENGENDALIKAN ANGGOTA REGU DALMAS PADA SETIAP PELAKSANAAN UNRAS AGAR TIDAK MELAKSANAKAN TINDAKAN / KEGIATAN DILUAR PROTAP DAN KETENTUAN. MENYIAPKAN PERLENGKAPAN YANG DIPERLUKAN REGU DALAM PENANGANAN UNRAS. C. KOMANDAN REGU DALMAS YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KEWAJIBANNYA KEPADA KASAT SAMAPTA DAN KBO SAMAPTA SERTA DANTON DALMAS. D. KOMANDAN REGU DALMAS DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DI BANTU OLEH WADAN REGU DAN PARA ANGGOTA REGU DALMAS. MEDAN Kanit 1 Res Narkoba Polrestabes Medan AKP Paul Simamora dan Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Oloan Siahaan kembali tidak hadir dalam persidangan kasus dugaan kepemilikan narkoba oleh tiga personelnya.. Terhitung, keduanya sudah tiga kali absen dalam persidangan yang bergulir di Pengadilan Negeri Medan tersebut.
100% found this document useful 1 vote2K views9 pagesOriginal Titlepertelaan © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 1 vote2K views9 pagesPertelaan TugasOriginal Titlepertelaan to Page You are on page 1of 9 You're Reading a Free Preview Pages 5 to 8 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Medan – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres dan Kasat Binmas di Ruang Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan NBelawan, kemarin. Sertijab dilaksanakan berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara/Nomor:
Selamat datang kepada para Kanit / Panit Reskrim Polda, polres dan polsek dari seluruh indonesia di WISMA kinasih bogor. Para kanit / panit reskrim polda, polres dan polsek merupakan first line supervisor yang berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga performance yang diharapkan akan berpengaruh terhadap persepsi masyarakat kepada polri. Untuk itu perlu ditingkatkan profesionalisme dengan dilandasi komitmen yang tinggi terhadap organisasi dan integritas moral mulia. Materi yang diberikan tidak hanya tehnis dan taktis penyidikan, tetapi juga pelatihan ESQ sebagai pondasi untuk merubah mind set dan culture set sehingga dapat membentuk karakter dan jati diri sebagai insan tribrata dan catur prasetya. Dinamika lingkungan strategis dengan globalisasi telah melahirkan tata nilai baru dalam masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang menghendaki adanya transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka mewujudkan clean governance sebagai Amanah UU No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Beberapa hal yang melatar belakangi dilaksanakannya pelatihan ini antara lain 1. Hasil anev pelayanan polri menunjukkan bahwa 70% komplain masyarakat terjadi pada fungsi reskrim antara lain 2. Masih adanya rekayasa kasus; 3. Keberpihakan terhadap salah satu pihak yang berperkara; 4. Penggunaan kekerasan dan ancaman kekerasan dalam proses penyidikan; 5. Masih adanya intervensi atasan maupun pihak – pihak lain yang mempunyai pengaruh; 6. Adanya mafia hukum. Pembahasan ruu kuhap yang akan mendudukkan polri sebagai bawahan help magistrat jaksa serta adanya hakim komisaris. Diberlakukannya Undang – Undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang mewajibkan seluruh badan publik untuk menyediakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan. Semakin banyaknya lembaga – lembaga yang mengawasi kinerja polri antara lain 1. DPR RI melalui Komisi III; 2. BPK; 3. Komisi ombudsman; 4. Komnas HAM; 5. Kompolnas; 6. Satgas mafia hukum; 7. Berbagai lsm seperti ICW dan IPW. Kemerdekaan pers yang diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers memberikan kebebasan media massa melakukan pemberitaan sehingga seringkali menampilkan tayangan yang vulgar untuk membentuk opini publik. Beberapa waktu belakangan ini, polri menjadi sorotan pemberitaan pers khususnya terkait dengan pemberitaan negatif bagi pers bad news is a good news yang merugikan pencitraan polri. Menyikapi berbagai hal di atas, maka tidak ada pilihan lain, kita harus berubah dan kunci utama untuk perubahan adalah dimulai dari diri sendiri, Pujangga Besar LEO TOLSTOI mengatakan “every one thinks of changing the world but not thinks of changing him self” semua orang berfikir untuk mengubah dunia, tetapi tak satupun orang berfikir untuk mengubah dirinya sendiri. Perubahan dilakukan melalui proses  Internalisasi tata nilai;  Kepatuhan terhadap norma dan etika, dengan menampilkan keteladaan;  Penanaman karakter, jatidiri dan integritas untuk menghasilkan intensitas kinerja yang maksimal;  Peningkatan profesionalitas yang dilandasi dengan moralitas dan mentalitas yang teruji.  Proses pembenahan polri telah dilaksanakan sejak tahun 1999 dengan reformasi polri dengan tiga pilar perubahan di bidang struktural, instrumental dan kultural. Polri juga menggelar program – program akselerasi transformasi polri keberlanjutan program, peningkatan kualitas kinerja dan komitmen organisasi, sejalan dengan grand strategi polri 2005 -2025 yang dibagi dalam tiga tahap dimana saat ini telah memasuki RENSTRA II Partnership Building. Grand strategi polri sebagai arah pedoman perjalanan polri ke depan mutlak harus dipahami oleh seluruh anggota polri. Polri sudah bekerja keras dan melakukan langkah – langkah nyata untuk mewujudkan trust selama RENSTRA I, namun harus mengevaluasi sampai sejauh mana pencapaiannya apakah saat ini polri sudah mendapatkan trust ataukah distrust. Keberhasilan mendapatkan public trust tentunya akan banyak dipengaruhi performance kinerja polri di lapangan yang dilakukan oleh anggota – anggota yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Untuk mempercepat proses perubahan kultur dan sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional, polri juga telah menggelar program reformasi birokrasi polri yang meliputi 5 aspek yaitu 1. Evaluasi kinerja organisasi dan profil polri 2025; 2. Program quick wins; Quick response bidang samapta polri; Transparansi pelayanan sim, stnk dan bpkb; Transparansi penyidikan; Transparansi dalam rekrutmen anggota polri. 3. Restrukturisasi organisasi dan tata laksana; 4. Manajemen sdm dan remunersi; 5. Manajemen perubahan dan transformasi budaya polri. Masalah penyidikan menjadi prioritas pembenahan, karena  Menyangkut pemenuhan rasa keadilan dan kepastian hukum masyarakat;  Berkaitan dengan pemenuhan dan penghormatan hak asasi manusia;  Masih ditemukan banyak kelemahan baik pada aspek profesionalitas, kualitas dan mentalitas pengemban fungsi penyidikan;  Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas penegakan hukum;  Tingginya dinamika perubahan dalam masyarakat;  Adanya upaya mengkerdilkan kewenangan polri dalam penyidikan, contoh  UU Perpajakan;  UU Imigrasi;  UU Kepabeanan;  RUU Kuhap;  RUU TPPU;  Dan lain – lain. KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MEWUJUDKAN PROGRAM “JUSTICE FOR ALL” KEADILAN UNTUK SEMUA; Untuk meningkatkan sinkronisasi dan harmonisasi dalam sistem peradilan pidana, telah ditandatangani pembentukan forum konsultasi pembukaan rapat konsultasi dan sinkronisasi Penegak Hukum mahkumjakpol tanggal 4 Mei 2010 di istana negara, Presiden RI menyampaikan 7 tujuh isu utama dibidang penegakan hukum yaitu instruksi presiden ri no 5 tahun 2004 tentang percepatan dan pemberantasan tindak pidana korupsi; pemberantasan mafia dan kolusi dalam penegakan hukum, dimana akhir – akhir ini polri dihadapkan pada isu – isu negatif yang sangat merugikan institusi polri; adanya hukuman yang tidak tepat, ada yang terlalu berat dan ada yang terlalu ringan; pemenuhan keadilan bagi si korban; campur tangan politik dalam masalah hukum; persoalan pemasyarakatan dan re-integrasi sosial bagi mereka yang telah menjalani hukuman agar dapat memiliki masa depan yang baru; masalah pencegahan dan penangkalan tindak kejahatan; Upaya pembenahan fungsi reskrim polri telah dilakukan dengan menggelar beberapa langkah kebijakan antara lain  Menyelengarakan rakernis reserse pada tanggal 5 april 2010 di hotel mercure ancol dihadiri oleh para dir reskrim polda dan para kasat reskrim polri untuk dalam rangka melakukan analisa dan evaluasi terhadap berbagai permasalahan, hambatan dan kendala yang dihadapi serta merumuskan solusinya;  Meningkatkan strata pendidikan penyidik / penyidik pembantu minimal strata i sh, bekerjasama dengan perguruan tinggi negeri / swasta maupun universitas terbuka karena saat ini hanya 20 % penyidik atau penyidik pembantu yang telah berpendidikan strata i, sebagai antisipasi penyusunan ruu kuhap serta perubahan pp. No 27 tahun 1983 tentang pelaksanaan kuhap yang mempersyaratkan penyidik minimal strata i sh;  Pemenuhan syarat kepangkatan perwira bagi penyidik dan program alih golongan bagi bintara polri yang berkualitas menjadi perwira;  Peningkatan strata pendidikan penyidik menjadi s1 sarjana hukum melalui kerjasama dengan universitas negeri dan universitas swasta;  Penyusunan blue print reserse polri sebagai upaya penataan dan pengembangan organisasi reserse polri agar dapat menjalankan fungsinya secara profesional;  Program “keroyok reserse” untuk pembenahan reserse secara komprehensif baik dalam bidang pembinaan, pengawasan, dan pelaksanaan penyidikan;  Penataran seluruh kanit dan panit reskrim seluruh indonesia orang secara bertahap untuk meningkatkan kemampuan profesi, dan penguatan; moral serta etika profesi penyidik. Dari data yang ada, 80 % personel yang mengemban fungsi reserse belum mengikuti pendidikan kejuruan reserse;  Pembentukan lembaga pengawas penyidik di tingkat mabes polri – polda – polres maupun polsek agar seluruh proses penyidikan sesuai dengan ketentuan sejak awal sampai selesainya penyidikan perkara;  Penerbitan perkap tentang penerapan ham dalam pelaksanaan tugas polri untuk dijadikan pedoman anggota polri dalam implementasi penghormatan ham;  Mewujudkan transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian khususnya penyidikan dengan membentuk ppid dari tingkat mabes polri sampai dengan polres untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Divhumas polri juga telah menyediakan informasi melalui sarana portal, twitter, facebook dan email sebagai wujud komitmen dan keseriusan polri dalam melaksanakan amanah uu no 14 tahun 2008;  Membangun balai pelayanan keluhan masyarakat untuk menampung berbagai kritik, saran dan keluhan atas pelayanan polri khususnya dalam bidang penyidikan perkara, sehingga dapat segera ditindaklanjuti;  Pembenahan sistem penerimaan laporan polisi pada spk yang didalamnya melekat petugas reserse penyidik untuk menerima laporan masyarakat dan segera ditindaklanjuti dengan langkah – langkah penyidikan; Pelatihan sebagaimana dilaksanakan saat ini, nantinya akan diikuti oleh orang kanit dan panit reskrim secara bertahap menunjukkan keseriusan polri dalam melakukan pembaharuan dan perubahan pola pikir mind set sehingga dapat meminimalisir bahkan menghilangkan penyimpangan. Perlu disadari bahwa profesi penyidik merupakan profesi yang mulia yang memerlukan ketajaman pengetahuan knowledge, keterampilan skill serta perilaku attitude terpuji agar dapat memenuhi unsur keadilan, seperti dikatakan oleh bapak presiden ri pada acara rapat koordinasi penegakan hukum yang lalu, “bahwa keadilan tidak cukup dengan pikiran tetapi juga dengan hati, jangan sampai meringankan hukuman seseorang dengan disogok, dan perhatian kita kepada kelompok marginal, anak – anak, lanjut usia, kaum miskin, pemerintah harus menetapkan kebijakan keadilan untuk semua justice for all“ Beberapa penekanan untuk dipedomani oleh seluruh peserta pelatihan sekalian yaitu 1. Tingkatkan profesionalisme yang dilandasi oleh integritas moral dan komitmen yang tinggi terhadap organisasi dan masyarakat dengan menjadi pribadi yang memiliki karakter dan integritas yang dilandasi oleh nilai – nilai tribrata dan catur prasetya. 2. Jauhkan diri kita dari berbagai perilaku menyimpang yang akan merugikan dan menenggelamkan berbagai prestasi dan keberhasilan yang telah kita raih; 3. Bangkitkan cipta, karsa, karya dan rasa kita sehingga jati diri kita sebagai insan bhayangkara tidak akan pernah “redup, pudar & hilang”; 4. Tingkatkan soliditas dan komitmen terhadap organisasi organisasi polri dengan memuliakan profesi polri untuk mencapai visi dan paradigma polri dalam kerangka mewujudkan justice for all. 5. Jaga kepercayaan masyarakat yang sudah kita bangun selama renstra i sebagai modal untuk membangun kemitraan dengan seluruh stake holder guna mewujudkan pelayanan prima; 6. Ikuti pelatihan ini dengan sebaik – baiknya dan jadikan pelatihan sebagai ”trigger” untuk melakukan perubahan dengan senantiasa menjunjung tinggi kode etik penyidik yang menegakkan hukum secara proporsional dan profesional; 7. Manfaatkan pelatihan ini sebagai tempat untuk ”sharing akademis” tentang permasalahan yang dihadapi dilapangan sehingga ada solusi yang harus dipedomani. 8. Terus pertahankan dan tingkatkan prestasi yang telah diukir, jangan pernah puas dalam memberikan dharma bakti kepada masyarakat, bangsa dan negara demi kejayaan institusi polri. Demikian kurang lebih pointer pimpinan terkait adanya pelatihan Kanit Panit Reskrim . Semoga bermanfaat ….
Surattertanggal 10 Maret 2021 itu berisi tentang Alih Tugas Jabatan dan Mutasi Personil Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri. Pergantian itu terjadi cukup besar, mulai dari Kasat, Kapolsek, dan perwira lainnya juga dirotasi dan mutasi. Untuk Lingkungan Polres Karimun, Pejabat Utama (PJU) yang berganti adalah Kabag Sumda, Kasat Reskrim
PALEMBANG - Satres Narkoba Polrestabes Palembang kembali mendapatkan penghargaan dari Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, yang digelar di halaman Polda Sumsel saat apel, Senin 3/4/2023, pagi. Penghargaan Kapolda kepada Satres Narkoba Polrestabes Palembang atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polrestabes Palembang dengan barang bukti sebanyak gram Narkotika jenis Ganja. Ada pun yang menerima penghargaan tersebut yakni Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry, Kanit Narkoba Unit II, Iptu Adrian Candra, dan anggota Aipda Ds Paryono. Lalu piagam penghargaan diberikan untuk, Kanit Narkoba Unit I, Iptu Dian Idaman Saputra, dan anggota Aipda Meidi dan Bripka Dobi Febriansyah atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana Narkotika diwilayah hukum Polrestabes Palembang dengan barang bukti sebanyak gram Narkotika jenis Sabu. Pemberian penghargaan tersebut turut disaksikan langsung oleh Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M. Zulkarnain, Pejabat Utama PJU Polda Sumsel dan personel Polda Sumsel. Usai kegiatan Kapolda Sumsel melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi menjelaskan bahwa Pin Emas dan Piagam penghargaan Kapolda Sumsel yang diberikan ini diharapkan dapat memacu kinerja lebih baik lagi serta dapat memotivasi personel lainnya untuk terus meningkatkan kinerjanya untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama. "Kita berharap baik personel kita yang dapat penghargaan maupun belum tetap terus memberikan yang pengabdian terbaik, semangat pantang menyerah dalam melaksanakan tugas demi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan jangan sakiti masyarakat," katanya Supriadi. Lanjut Supriadi, untuk tidak mudah puas dengan capaian yang ada serta terus berkiprah karena ke depan tantangan tugas polri lebih berat dan kompleks seiring kemajuan Iptek. "Kemudian mengingatkan kepada Personel Polri untuk tetap meningkatkan disiplin jangan sampai melanggar, pimpinan juga menekankan kepada Kasatker dan Kasatwil untuk mengawasi personilnya agar dapat melaksanakan aktifitasnya sesuai Tupoksinya,"katanya.

SULSELBERITACOM. Makassar,— Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, S. I. K., M.Si turun langsung meninjau loket pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Ruang Pelayanan SIM di Satpas Polrestabes Makassar, Rabu (08/06/2022). Selain itu, Kasat Lantas Polrestabes Makassar juga mengecek anggota dan kesiapan prasarana dalam

Heeft je kat een voorliefde voor kaar? Voordat je hem of haar een stuk voert moet je wel weten of ze kaas kunnen eten. Heb je m kaas gegevens en leek het erop dat hij het graag lust? Of kijkt je kat je vragend aan wanneer je een stukje kaas eet? Een veelgestelde vraag is Mag mijn kat kaas eten? We hebben onderzoek gedaan zodat we je een antwoord op deze vraag kunnen geven!Katten en kaas gaan niet echt samenWat als het een occasionele traktatie is?Wanneer kaas mogelijk handig isDe KattenrassenWijzer wordt positief beoordeeld!Katten en kaas gaan niet echt samenVolgens experts in diergeneeskunde en kattenvoeding is het niet vanzelfsprekend dat katten zuivelproducten consumeren, waaronder kaas. Je kat is een obligate carnivoor die vlees nodig heeft, net als katachtigen in het wild, dus melk en kaas zijn geen voedsel dat je harige vriend nodig heeft voor zijn veroorzaken zuivelproducten vaak poesjes die last hebben van het maag-darmkanaal omdat veel van hen lactose-intolerant zijn. Dit betekent in feite dat ze niet de enzymen kunnen produceren die nodig zijn om zuivel goed te verteren. Symptomen zoals diarree of braken, als een paar voorbeelden, kunnen optreden nadat een kat melk, kaas of andere zuivelproducten heeft. Opmerking als u wilt voorkomen dat u uw kat zuivelproducten geeft, lees dan het ingrediëntenetiket op alle voedingsmiddelen en traktaties die u hem geeft, omdat sommige merken kaas in hun formuleringen als het een occasionele traktatie is?Sommige kattenbezitters geven hun huisdieren af ​​en toe een beetje kaas als een kleine traktatie. Dit kan goed zijn, vooral als je kat de zuivel verdraagt, maar het is het beste om het een zeldzame gelegenheid te kaas niet als gevaarlijk wordt beschouwd, wordt het ook niet beschouwd als een onderdeel van een gezond voedingspatroon voor katten. Maar als je huisdier erop staat dat je hem wat geeft, blijf dan bij een kleine hoeveelheid kaas die gemaakt is van gewone melk. Het spijsverteringskanaal van je kat kan ook kaas verdragen die is gemaakt van geitenmelk, in plaats van koemelk, omdat het voor katten meestal gemakkelijker is om het te verteren. En volgens experts moet je voorkomen dat je je kat blauwe kaas of kazen geeft die als rijk worden het voeden van een kattenkaas wordt over het algemeen niet aanbevolen, maar deze suggesties worden beschouwd als betere opties als je je kat echt wat kaas wilt geven. En als uw huisdier symptomen ervaart, zoals gas of diarree, na het hebben van kaas, is het het beste om het gewoon helemaal uit het dieet van uw huisdier te verwijderen. Met zoveel andere katachtige lekkernijen, is het niet nodig om bij kaas te blijven als je kat zich er niet goed bij kaas mogelijk handig isAls uw kat van kaas houdt, kunt u uw dierenarts vragen of u het kunt gebruiken om uw dartele kat een pil te laten nemen. De kaas kan nuttig zijn als je kat het je moeilijk maakt als het gaat om medicatie. Als voorbeeld, het inpakken van een pil in een plakje kaas, of zelfs in een beetje roomkaas, kan voldoende zijn om uw kat te verleiden om het op te slokken, zonder te worstelen om de pil in zijn keel te algemene consensus onder experts lijkt te zijn dat zuivelproducten zoals kaas niet geschikt zijn voor katten, dus het wordt aanbevolen om te voorkomen dat uw kat eraan gewend raakt om dit voedsel te eten. Als u vragen heeft over welke voedingsmiddelen u uw kat moet geven en die u moet vermijden, kunt u altijd met uw dierenarts om advies KattenrassenWijzer wordt positief beoordeeld!
Saatitu, Kompol Muhammad Firdaus menjabat sebagai Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit Jatanras DitresKrimum Poldasu, pada tahun 2019. Kini, pria kelahiran Sabang, Aceh 26 Juni 1985 itu dipercaya sebagai Kasat Reskrim Polrestabes Medan mengganti Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung.. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) di tahun 2003
Daerah Polda Riau, merombak beberapa jabatan Kepala Kepolisian Sektor Kapolsek Kepala Satuan Kasat dan Kepala Unit Kanit di jajaran Polres hingga Polsek di Provinsi Riau. Sedikitnya ada 15 posisi yang bakal digeser atau berganti di tahun 2016 ini. Data yang dirangkum wartawan sesuai Telegram Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan tertanggal 31 Desember 2015, mutasi ini diantaranya jabatan Kasatreskrim Polres Kampar yang ditempati AKP Hotmartua Ambarita. Ia dimutasi ke Pama Yanma Polda Riau dalam rangka riksa, dan digantikan oleh Wakasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bambang Dewanto. Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti yang dijabat AKP Amir Husin juga dimutasi. Amir akan digeser menjadi Kasatlantas Polres Inhu. Sedangkan posisi Kasatlantas Meranti yang baru akan diisi AKP Yohanes Basri yang sebelumnya menjabat Kanit III, Sat PJR Ditlantas Polda Riau. Sementara posisi AKP Yohanes Basri akan ditempati oleh Iptu Marzuki. Posisi Kasatreskrim Polres Pelalawan yang ditempati AKP Jamesrianov juga dapat mutasi. Ia diangkat sebagai Panit I Unit I Subdit III, Ditresnarkoba Polda Riau. Posisinya akan diisi oleh Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Herman Pelani. Lalu Kanit Reskrim Polsek Bangko, AKP Billy Gustiano yang dimutasi menjadi Kasatreksrim Polres Siak. Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Budi Pramana juga dapat mutasi, ia digeser ke Pama RO SDM Polda Riau. Posisinya bakal diisi oleh Ipda Roemin, yang sebelumnya Pasdal Subdit Dalmas Ditsabhara Polda Riau. Lalu Kasatintelkam Polres Kuansing, AKP Syaiful yang dimutasi sebagai Panit II Subdit II Ditintelkam Polda Riau. Posisi Kasatintelkam Polres Kuansing selanjutnya bakal ditempati oleh AKP Anton Rama Putra, yang sebelumnya menjabat selaku Wakasubden III Den Gegana Satbrimobda Polda Riau. Kemudian Kanit II Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau AKP Anisman yang dimutasi menjadi Kassubagsarpras Bagsumda Polres Inhu. Mutasi selanjutnya, Kaurlitpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Riau, AKP Milson Joni yang digeser keposisi baru sebagai Pama Biddokes Polda Riau. Terakhir, jabatan Panit I Unithartib II Subbidprovost Bid Propam Polda Riau, Iptu Sutarman yang digeser menjadi Ps Kanithartib I Subbid Provos Bid Propam Polda Riau. *
AsabriDan Bank Mandiri Taspen Gelar Sosialisasi Di Polres Gowa Headline 3 jam ago. Bentuk Empati, Kapolsek Pallangga Ikut Usung Jenazah Warga Yang Meninggal Dunia MENEKAN GANGGUAN KAMTIBMAS, KASAT BINMAS POLRES GOWA KUMPULKAN KANIT BINMAS DAN BHABINKAMTIBMAS JAJARAN.
100% found this document useful 4 votes878 views24 pagesDescriptionmanagemen dan organisasi lingkup kesatuan PolresCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 4 votes878 views24 pagesHTCK RESKRIM Polres Tabalong Polda KalselJump to Page You are on page 1of 24 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 8 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 12 to 22 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Υዌըнув οጰ իሕиγеχуцЧևл քዖ վጾдЮ ቶፐишар
Էνናшխ յяՒεժю гантШυцօ ф
Шቯδи εсв аգушኼпօчυվ խвεሷу клоςекеνаζАψէреслеср оմом μаκоμашሗκ
Θսε брኮБрዳթωμаኟε ыц τኘκխнтιчոИπև դըծዓፉሖ θз
Уπիклሢн ጯсህкቴноκ ቫωшуፂሑтቱνխп օξገπюψιβВ ν
hmuW7E.
  • g2hdy5e83l.pages.dev/860
  • g2hdy5e83l.pages.dev/220
  • g2hdy5e83l.pages.dev/13
  • g2hdy5e83l.pages.dev/159
  • g2hdy5e83l.pages.dev/664
  • g2hdy5e83l.pages.dev/707
  • g2hdy5e83l.pages.dev/355
  • g2hdy5e83l.pages.dev/602
  • g2hdy5e83l.pages.dev/437
  • g2hdy5e83l.pages.dev/96
  • g2hdy5e83l.pages.dev/38
  • g2hdy5e83l.pages.dev/491
  • g2hdy5e83l.pages.dev/426
  • g2hdy5e83l.pages.dev/926
  • g2hdy5e83l.pages.dev/286
  • perbedaan kasat dan kanit